Pendidikan Anggota atau Kompetensi Pengelola? Mana yang Lebih Penting bagi Masa Depan Koperasi?
Banyak kajian menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia masih menghadapi tantangan yang hampir sama, yaitu tata kelola yang belum profesional, kompetensi SDM yang belum memadai, rendahnya partisipasi anggota, keterbatasan modal, hingga model bisnis yang belum kuat.
Di sisi lain, berbagai program pengembangan koperasi lebih banyak berfokus pada peningkatan kompetensi pengurus dan pengelola. Langkah tersebut memang penting. Namun, apakah itu sudah cukup?
Pertanyaan yang perlu kita renungkan adalah:
Apakah koperasi akan menjadi kuat jika pengelolanya profesional, tetapi anggotanya tidak memahami jati diri koperasi?
Mengapa Banyak Koperasi Belum Berkembang?
Permasalahan koperasi sering kali dipandang hanya dari sisi operasional. Padahal, akar persoalannya jauh lebih mendasar.
Beberapa tantangan yang masih sering dijumpai antara lain:
- Tata kelola belum profesional.
- Kompetensi SDM masih terbatas.
- Partisipasi anggota rendah.
- Model bisnis belum jelas.
- Digitalisasi belum optimal.
- Ketergantungan terhadap bantuan pemerintah masih tinggi.
Akibatnya, banyak koperasi sulit tumbuh secara berkelanjutan meskipun memiliki jumlah anggota yang cukup besar.
Koperasi Bukan Milik Pengurus, Melainkan Milik Anggota
Inilah perbedaan mendasar koperasi dengan badan usaha lainnya.
Dalam koperasi:
- Anggota adalah pemilik.
- Anggota adalah pengguna jasa.
- Anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Artinya, kualitas koperasi pada akhirnya ditentukan oleh kualitas anggotanya.
Jika anggota tidak memahami hak, kewajiban, dan prinsip koperasi, maka berbagai persoalan akan muncul, seperti:
- RAT hanya menjadi formalitas.
- Pengawasan terhadap pengurus tidak berjalan.
- Pemilihan pengurus tidak berdasarkan kompetensi.
- Partisipasi anggota semakin menurun.
- Koperasi kehilangan arah sebagai organisasi milik bersama.
Mengapa Pendidikan Anggota Menjadi Fondasi?
Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa koperasi bukan hanya organisasi ekonomi, tetapi juga gerakan pendidikan.
Artinya, koperasi tidak cukup hanya mengelola simpanan, pembiayaan, atau usaha. Koperasi juga harus membangun pemahaman anggotanya agar mampu:
- memahami hak dan kewajiban;
- berpartisipasi aktif dalam koperasi;
- mengawasi jalannya organisasi;
- memilih pengurus yang kompeten;
- memanfaatkan layanan koperasi secara optimal.
Semakin tinggi pemahaman anggota, semakin kuat pula budaya koperasi yang terbentuk.
Kompetensi Pengelola Tetap Menjadi Kunci Keberhasilan
Walaupun pendidikan anggota merupakan fondasi, koperasi tetap membutuhkan pengelola yang profesional.
Saat ini pengelola dituntut memiliki kemampuan dalam:
Tata Kelola yang Baik (Good Cooperative Governance)
Pengelola harus mampu menjalankan koperasi secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan berorientasi pada pelayanan anggota.
Manajemen Risiko
Risiko pembiayaan, likuiditas, operasional, dan kepatuhan harus dikelola secara profesional agar koperasi tetap sehat.
Transformasi Digital
Pemanfaatan teknologi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan agar pelayanan kepada anggota menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Pengembangan Usaha
Pengelola juga harus mampu menyusun model bisnis yang relevan dengan kebutuhan anggota sehingga koperasi memiliki daya saing yang berkelanjutan.
Pendidikan Anggota dan Kompetensi Pengelola Harus Berjalan Bersama
Sering muncul pertanyaan:
Mana yang harus didahulukan?
Jawabannya bukan memilih salah satu.
Jika diibaratkan sebuah bangunan:
- Pendidikan anggota adalah pondasi.
- Kompetensi pengelola adalah struktur bangunannya.
Tanpa pondasi yang kuat, bangunan akan mudah roboh.
Sebaliknya, pondasi yang baik tidak akan memberikan manfaat apabila bangunannya tidak dibangun secara profesional.
Keduanya harus tumbuh secara bersamaan.
Strategi Membangun Koperasi yang Berkelanjutan
Agar koperasi mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan zaman, diperlukan dua strategi utama:
1. Meningkatkan Pendidikan Anggota
- Pendidikan perkoperasian secara berkelanjutan.
- Peningkatan partisipasi dalam RAT.
- Penguatan rasa memiliki terhadap koperasi.
- Membangun budaya belajar sepanjang hayat.
2. Meningkatkan Kompetensi Pengurus dan Pengelola
- Pelatihan berbasis kompetensi.
- Penguatan tata kelola koperasi.
- Penguasaan manajemen risiko.
- Pengembangan kepemimpinan.
- Transformasi digital.
- Penguatan model bisnis koperasi.
Kesimpulan
Koperasi yang sehat tidak hanya diukur dari besarnya aset, jumlah anggota, atau pertumbuhan usaha. Kekuatan koperasi sesungguhnya terletak pada kualitas manusianya.
Anggota yang memahami jati diri koperasi akan melahirkan pengurus yang amanah. Pengurus yang amanah akan membangun sistem yang baik. Pengelola yang kompeten akan menjalankan sistem tersebut secara profesional. Pada akhirnya, koperasi mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.
Karena itu, pendidikan anggota dan peningkatan kompetensi pengelola bukanlah pilihan yang saling menggantikan, melainkan dua investasi strategis yang harus berjalan beriringan untuk mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Tentang Gakopsyah Jabar
Gakopsyah Jabar berkomitmen menjadi mitra pengembangan koperasi melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pendampingan tata kelola, dan penguatan kapasitas SDM. Kami percaya bahwa koperasi yang kuat dibangun dari manusia yang berkualitas.



