Pelatihan Audit Internal Koperasi 2026: Meningkatkan Profesionalisme Pengawas dan SPI KSP/KSPPS
Gakopsyah Learning Centre menyelenggarakan Workshop Professional Internal Audit & Control System untuk meningkatkan kompetensi Pengawas dan Satuan Pengendalian Internal (SPI) dalam memperkuat tata kelola, mengendalikan risiko, serta mencegah potensi penyimpangan pada Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSP/KSPPS).
Mengapa Audit Internal Penting bagi Koperasi?
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) membutuhkan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai kebijakan, prosedur, dan prinsip tata kelola koperasi yang baik.
Seiring berkembangnya kegiatan usaha koperasi, kompleksitas pengelolaan operasional, pembiayaan, administrasi, serta pengelolaan kantor cabang juga semakin meningkat.
Kondisi tersebut menuntut koperasi memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian internal yang profesional.
Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan administrasi atau pengecekan laporan keuangan. Diperlukan kemampuan untuk mengidentifikasi risiko, mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, mendeteksi indikasi kecurangan (fraud), serta memastikan setiap temuan pemeriksaan mendapatkan tindak lanjut yang tepat.
Di sinilah peran strategis Pengawas dan Satuan Pengendalian Internal (SPI) menjadi sangat penting.
Apa Itu Audit Internal Koperasi?
Audit internal koperasi adalah kegiatan pemeriksaan dan evaluasi secara sistematis terhadap aktivitas organisasi, pengelolaan keuangan, operasional, kepatuhan, serta efektivitas sistem pengendalian internal untuk memberikan keyakinan dan rekomendasi perbaikan kepada organisasi.
Dalam praktiknya, audit internal membantu koperasi untuk:
- Menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan kebijakan dan prosedur internal.
- Mengidentifikasi kelemahan sistem pengendalian internal.
- Mendeteksi potensi penyimpangan dan indikasi fraud.
- Mengevaluasi pengelolaan operasional kantor pusat dan kantor cabang.
- Memastikan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan.
- Mendorong terwujudnya tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, audit internal bukan sekadar aktivitas mencari kesalahan, melainkan instrumen penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan menjaga keberlanjutan koperasi.
Tantangan Pengawasan KSP dan KSPPS Saat Ini
Beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian Pengurus, Pengawas, dan SPI koperasi antara lain:
1. Pengawasan Kantor Cabang Belum Optimal
Perbedaan kondisi operasional antarunit kerja membutuhkan mekanisme pemeriksaan yang terstruktur dan konsisten.
2. Potensi Fraud dan Penyimpangan Operasional
Kelemahan pengendalian internal dapat meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan. Karena itu, fraud awareness dan sistem pencegahan fraud perlu menjadi bagian dari budaya organisasi.
3. Lemahnya Tindak Lanjut Hasil Audit
Temuan pemeriksaan tidak akan memberikan dampak maksimal apabila rekomendasi perbaikan tidak ditindaklanjuti dan dimonitor secara konsisten.
4. Perkembangan Regulasi dan Standar Akuntansi
Pengawas dan SPI perlu terus memperbarui pemahaman terhadap perkembangan regulasi perkoperasian serta penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).
5. Kebutuhan Kompetensi Auditor Internal
Pemeriksaan membutuhkan kemampuan analisis, ketelitian, pemahaman risiko, serta kemampuan menyusun laporan hasil audit yang objektif dan dapat ditindaklanjuti.
Workshop Professional Internal Audit & Control System
Menjawab kebutuhan tersebut, Gakopsyah Learning Centre menyelenggarakan:
PROFESSIONAL INTERNAL AUDIT & CONTROL SYSTEM
Optimalisasi Peran Pengawas dan SPI dalam Mewujudkan Koperasi yang Sehat, Transparan, dan Akuntabel.
Workshop ini dirancang sebagai sarana peningkatan kompetensi bagi Pengawas dan Satuan Pengendalian Internal (SPI) agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif, sistematis, dan profesional.
Tujuan Pelatihan
Workshop ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kompetensi dan produktivitas SDM di bidang pengawasan dan audit internal.
- Memperkuat sistem pengendalian internal dan kesadaran anti-fraud.
- Meningkatkan kemampuan pemeriksaan operasional kantor pusat maupun kantor cabang.
- Memperbarui pemahaman terhadap perkembangan regulasi perkoperasian dan SAK EP.
- Meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Materi Workshop
Peserta akan mendapatkan pembelajaran mengenai enam materi utama:
1. Teknik Pemeriksaan Audit Internal
Memahami pendekatan pemeriksaan audit pada kantor pusat, kantor cabang, serta evaluasi aspek pengelolaan dan kesehatan koperasi sesuai ruang lingkup pemeriksaan.
2. Anti Fraud System & Fraud Awareness
Meningkatkan pemahaman mengenai potensi kecurangan, kesadaran anti-fraud, dan pentingnya sistem pencegahan penyimpangan.
3. Update Regulasi Perkoperasian dan SAK EP
Memperbarui pemahaman mengenai perkembangan ketentuan perkoperasian dan standar akuntansi yang relevan dengan pengelolaan koperasi.
4. Sistem Pengendalian Internal Koperasi
Memahami pentingnya sistem pengendalian internal dalam menjaga efektivitas operasional dan meminimalkan risiko organisasi.
5. Tindak Lanjut Hasil Audit
Meningkatkan kemampuan dalam menyusun rekomendasi, memonitor penyelesaian temuan, dan mengevaluasi tindakan perbaikan.
6. Studi Kasus dan Praktik Audit Internal
Mempelajari penerapan audit internal melalui pembahasan kasus yang relevan dengan aktivitas KSP/KSPPS.
Fasilitator Workshop
Workshop akan difasilitasi oleh Rosiana Anggun Kharisma, praktisi perbankan, koperasi, dan audit internal.
Beliau memiliki pengalaman hampir 20 tahun di industri keuangan, termasuk pengalaman bekerja di PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. pada periode 2008–2019.
Sejak Januari 2020 hingga sekarang, beliau berkarier di bidang Audit Internal dengan perjalanan profesional dari staf hingga manajer Audit Internal.
Kompetensi dan pengembangan profesional yang dimiliki antara lain:
- Sertifikasi Manager Audit Internal.
- Pelatihan Pengawasan Koperasi Syariah.
- Training Fraud Awareness.
- Pelatihan Manajemen Risiko.
- Pengalaman operasional, perkreditan, verifikasi, dan pengawasan di industri keuangan.
Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menyampaikan pembelajaran yang menghubungkan konsep audit dengan praktik pengelolaan lembaga keuangan dan koperasi.
Informasi Pendaftaran Workshop Audit Internal Koperasi 2026
Berikut informasi pelaksanaan kegiatan:
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Nama kegiatan | Professional Internal Audit & Control System |
| Hari/Tanggal | Rabu–Kamis, 18–19 November 2026 |
| Durasi | 2 Hari |
| Tempat | Gakopsyah Jawa Barat |
| Fasilitator | Rosiana Anggun Kharisma |
| Penyelenggara | Gakopsyah Learning Centre |
Investasi Workshop
Harga normal: Rp1.500.000,-
Harga khusus peserta:
- Anggota Gakopsyah: Rp700.000,-
- Nonanggota: Rp800.000,-
Promo Pendaftaran Kolektif
Dapatkan diskon khusus dengan mendaftarkan minimal 3 peserta dari satu koperasi yang sama.
Kuota peserta terbatas hanya untuk 20 orang.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form berikut:
LINK PENDAFTARAN:
Pembayaran melalui transfer Bank Syariah Indonesia (BSI):
Nomor Rekening: 9000 9000 25
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Admin Gakopsyah Jawa Barat.
Siapa yang Perlu Mengikuti Workshop Ini?
Workshop Professional Internal Audit & Control System direkomendasikan bagi:
- Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
- Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).
- Pengawas Koperasi.
- Manajer dan Kepala Cabang Koperasi.
- Satuan Pengendalian Internal (SPI).
- Staf Audit Internal.
- Pengelola BMT dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apa tujuan pelatihan audit internal koperasi?
Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan Pengawas dan SPI dalam melakukan pemeriksaan, mengevaluasi sistem pengendalian internal, mengidentifikasi risiko, mencegah fraud, dan memastikan tindak lanjut hasil audit.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan SPI koperasi?
Pelatihan ini ditujukan bagi Pengawas, Pengurus, Manajer, Kepala Cabang, anggota SPI, dan staf audit internal KSP/KSPPS.
3. Apa saja materi yang dipelajari dalam workshop audit internal koperasi?
Materinya meliputi teknik pemeriksaan audit internal, Anti Fraud System & Fraud Awareness, perkembangan regulasi dan SAK EP, sistem pengendalian internal, tindak lanjut hasil audit, serta studi kasus dan praktik audit internal.
4. Kapan dan di mana workshop dilaksanakan?
Workshop Professional Internal Audit & Control System dilaksanakan pada 18–19 November 2026 di Gakopsyah Jawa Barat.
5. Berapa biaya mengikuti workshop audit internal koperasi?
Biaya khusus anggota Gakopsyah sebesar Rp700.000,- dan nonanggota Rp800.000,- per peserta. Tersedia diskon khusus untuk pendaftaran minimal tiga peserta dari satu koperasi.
6. Bagaimana cara mendaftar workshop?
Calon peserta dapat mengisi formulir pendaftaran online melalui tautan https://forms.gle/d9FiLyMAFZ4S2pVB9.
Saatnya Memperkuat Fungsi Pengawasan Koperasi!
Koperasi yang sehat membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, SDM yang kompeten, serta komitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Jangan menunggu terjadinya penyimpangan untuk mulai memperkuat pengendalian internal.
Tingkatkan profesionalisme Pengawas dan SPI melalui Workshop Professional Internal Audit & Control System bersama Gakopsyah Learning Centre.
Daftarkan Pengurus, Pengawas, dan Tim SPI koperasi Anda sekarang. Kuota hanya 20 peserta!
GAKOPSYAH JAWA BARAT
Gakopsyah Learning Centre – Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM Koperasi.



